Malang Jadi Kota Kelima Tujuan Safari Paten DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar safari paten ke limanya, kali ini kota yang dituju adalah Malang, Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para akademis di kota Malang untuk lebih giat lagi menghasilkan inovasi yang kemudian didaftarkan ke DJKI.

“Karena, kalau kita Indonesia mau menjadi bagian dari negara maju, maka harus banyak menghasilkan produk-produk berbasis kekayaan intelektual. Tidak menjadi negara pembajak dan tidak menjadi negara peniru,” kata Freddy saat membuka acara Safari Paten di Singhasari Resort Batu, Jawa Timur, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat.

Mengingat, Indonesia memiliki banyak Perguruan Tinggi, Universitas, Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang berpotensi menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

Di sisi lain, Freddy juga mengingatkan kepada para peneliti dan akademisi agar penelitiannya berdasarkan atas kebutuhan publik agar dapat dikomersialisasikan.

“Produk hasil invensi tersebut harus mampu dibuat berulang-ulang secara massal dan berhasil dikomersialisasikan sehingga akan menjadi pendorong para inventor untuk terus berinovasi menghasilkan paten yang aplikatif,” ucapnya.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menambahkan bahwa pendaftaran paten dalam negeri tidak akan meningkat tanpa peran para peneliti di Litbang, Perguruan Tinggi, serta pelaku usaha dan industri untuk terus bersinergi dan menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkat permohonan paten dalam negeri.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya