Lindungi Karya Anak Bangsa, DJKI Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi serta Implementasi Kerja Sama DJKI dengan Perguruan Tinggi/Kementerian/Lembaga di Hotel Tentrem, Yogyakarta pada Selasa (10/03/2020).

Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dengan melibatkan 26 Perguruan Tinggi di Indonesia dan 1 Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Iptek, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selain perjanjian di atas, diselenggarakan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJKI dengan dua perguruan tinggi tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Universitas Lampung dan Universitas Halu Oleo.

Hasil perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran KI dari perguruan tinggi. Dalam sambutannya, Freddy Harris juga memberikan kesempatan bagi para perguruan tinggi untuk mengundang beliau menjadi pembicara tentang KI agar dapat memberikan motivasi lebih untuk meningkatkan pendaftaran.

Selain penandatangan perjanjian kerjasama di Hotel Tentrem, Dirjen KI juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DJKI dengan sepuluh perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) serta Pemerintah Daerah Provinsi D.I.Y yang dilaksanakan di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dirjen KI berkesempatan untuk memberikan kuliah umum yang bertajuk “Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Inovasi” di GSP UGM yang dilaksanakan setelah penyerahan sembilan belas Sertifikat Paten dari perguruan tinggi di Yogyakarta.

Kuliah umum yang terselenggara berkat kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Y, DJKI dan UGM ini telah dihadiri kurang lebih 1000 peserta akademisi dari seluruh fakultas di UGM dan masyarakat umum yang telah mendaftarkan diri. Acara kuliah umum ini diharapkan dapat mendorong para akademisi untuk memulai menciptakan karya mulai dari hal yang terdekat.

“Apabila dirasa sulit, ciptakan saja dari hal-hal di sekitar kita”, ujar Freddy Harris saat memberikan penjelasan tentang paten-paten sederhana yang sering digunakan untuk kegiatan sehari-hari.

Dalam kesempatan ini, DJKI juga menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) berupa batik Nitik yang terdapat di Yogyakarta. Pemberian pelindungan terhadap IG merupakan salah satu langkah DJKI untuk melindungi warisan budaya Indonesia, hal ini selaras dengan penetapan tahun 2020 menjadi tahun Kekayaan Intelektual Komunal.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya