Lantik Dirjen KI Baru, Menkumham Berharap Kualitas Pelayanan Publik KI Lebih Baik Lagi

Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dr. Freddy Harris, S.H., LLM., ACCS. sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang baru.

Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses menejemen kepegawaian.

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan sebagai langkah kebijakan yang diambil oleh organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik pada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang kekayaan intelektual”, kata Yasonna H Laoly di Hotel Aston Sentul, Rabu Malam (29/11/2017).

Menkumham berharap, Dirjen KI yang baru saat ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.

Yasonna H Laoly menyampaikan beberapa hal kepada Dirjen KI yang baru, Freddy Harris. Pertama, segera laksanakan tugas dan perbaiki kualitas layanan KI, khususnya dalam hal layanan merek, paten, hak cipta dan desain industri.

Kemudian segera lakukan penataan ruang dan barang milik Negara secara tertib, rapih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan layanan publik di Kemenkumham untuk dicarikan solusi agar hal tersebut bisa ditata dengan lebih baik lagi.

Menkumham juga mengarahkan agar dilakukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensi dan skill yang dimiliki para pegawai di lingkungan DJKI dalam rangka meningkatkan mutu kualitas layanan publik KI.

Yasonna pun menginginkan adanya percepatan pembenahan kesisteman, khususnya sistem teknologi informasi di bidang KI, sehingga proses pelayanan permohonan KI menjadi lebih cepat dan pasti.

Lanjutnya, Menkumham berharap Ditjen KI menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan KI di negeri ini.

“Memang tidak mudah, banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional, tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Ditjen KI, maka pelindungan terhadap KI di negeri ini dapat di optimalkan”, ujar Yasonna H Laoly.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dipimpin oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal KI (Plt. Dirjen KI), Aidir Amin Daud yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Aidir Amin Daud yang selama hampir dua tahun menjabat menjadi Plt. Dirjen KI.

“Saya mengapresiasi Ditjen KI selama berada dibawah kepemimpinan Plt. Dirjen KI yang cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan KI”, ucap Yasonna Laoly.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya