Lanjutkan Program Unggulan 2022, DJKI Bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan program unggulan DJKI pada tahun 2022. Rencananya, DJKI akan mengadakan kegiatan lanjutan ‘Yasonna Mendengar’ di Provinsi Jawa Tengah dan ‘Roving Seminar Kekayaan Intelektual’ di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2022.

“Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang luar biasa karena banyaknya pelaku kesenian tradisional dan para kreator yang karyanya terinspirasi dari ekspresi budaya tradisional”, kata Razilu. Selain itu, Razilu menambahkan ada banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang terus melakukan riset dan inovasi serta mendaftarkan patennya.



Melalui kegiatan ‘Yasonna Mendengar’, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil kekayaan intelektual di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan mengundang para  kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyambut baik gagasan DJKI ini karena adanya kekayaan intelektual memang terbukti meningkatkan pendapatan daerah. 

“Pelindungan kekayaan intelektual sangat dibutuhkan karena akan merangsang munculnya banyak inovasi dan kreasi yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ganjar.



Pertemuan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajaran, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta jajaran kepala dinas di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya