Langkah Ditjen KI untuk Membantu Pengembangan Bisnis Indonesia

Jakarta - Penyebaran Covid-19 tidak menghentikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) untuk membantu perkembangan bisnis di Indonesia. Ditjen KI telah bertransformasi dan beradaptasi agar masyarakat dapat melindungi kekayaan intelektual (KI) dan memulai usaha dengan aman di tengah pandemi.

“Ditjen KI membuat inovasi berupa loket virtual dan juga membangun aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang aksesibel untuk masyarakat dan staf kami di mana saja dan kapan saja,” ujar Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, Fajar T. Sulaeman dalam paparannya di acara WIPO Regional Webinar on Supporting Innovation and Business-Dialogue Between National IP Offices.

Fajar juga menyampaikan bahwa Ditjen KI memberikan insentif berbentuk keringanan biaya kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan pelindungan hak kekayaan intelektualnya. Ditjen KI juga mempermudah aplikasi pendaftaran tersebut sehingga para pengusaha merasa aman dalam membangun usahanya.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi, dan memberikan mentoring melalui Klinik KI pada UMKM,” tambahnya.

Selain itu, Ditjen KI bekerja sama dengan lembaga lain seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam mendorong penguatan sektor industri kreatif. Meski demikian, Fajar mengakui bahwa Ditjen KI masih membutuhkan lebih banyak staf untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik yang memadai. 

Sementara itu, WIPO Regional Webinar on Supporting Innovation and Business-Dialogue Between National IP Offices diselenggarakan selama dua hari pada 18 s.d 19 November 2021 melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh negara-negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Asia Tenggara dan Israel. 

Dialog ini bertujuan menghasilkan pertukaran pengalaman antara panelis dan peserta untuk mendukung upaya Kantor Kekayaan Intelektual dalam menawarkan layanan dan sistem untuk meningkatkan inovasi dan pertumbuhan bisnis. 

“Tujuan utamanya adalah untuk membantu Kantor KI regional dalam upaya mengembangkan layanan yang lebih berdampak dan praktis untuk berbagai sektor usaha,” ujar Peter Willimott, Office-in-charge, WIPO Singapore Office.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya