Kunjungan Delegasi Indonesia ke Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat untuk Persiapan Membahas Isu Kekayaan Intelektual

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ( Bareskrim Polri) mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat pada 2 November 2021 waktu setempat.

Pertemuan ini merupakan bentuk koordinasi awal terkait serangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Amerika Serikat guna membahas isu kekayaan intelektual, mulai dari implementasi penerapan regulasi hingga penegakan hukumnya.

Dalam kunjungannya, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Iwan Freddy Harri Santoso beserta jajarannya.

Anom menyampaikan bahwa Indonesia sangat serius dalam menangani isu kekayaan intelektual, khususnya terhadap penegakan hukumnya. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) dari lima lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Yaitu, DJKI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan,” kata Anom.

Menurut Anom, pembentukan Satgas Ops ini sebagai upaya perbaikan dari Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang saat itu terbentuk pada tahun 2006.
“Karena dinilai belum cukup efektif dalam penegakan hukumnya,” ujar Anom.

Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Indonesia akan melibatkan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau Priority Watch List (PWL). Di mana PWL ini dirilis oleh Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) karena menilai negara mitranya memiliki pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

Dalam agenda kunjungannya, Anom menyebutkan akan melakukan pertemuan dengan USTR, Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO), Koordinator Penegak hukum kekayaan intelektual Amerika Serikat, FBI, Lembaga Manajemen Kolektif Amerika, Asosiasi Perusahaan Pakaian dan Alas Kaki Amerika Serikat, serta perusahaan Microsoft.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Usaha Ad Interim Iwan Freddy Harri Santoso berharap dengan adanya pertemuan secara langsung ini dapat meyakinkan pihak USTR dalam melihat progres positif yang telah dilakukan Indonesia dalam memberantas barang palsu dan bajakan.

“Kunjungan ini akan berdampak secara jangka panjang khususnya terkait dengan perekonomian indonesia di mata dunia, meyakinkan Indonesia sebagai negara yang aman untuk berinvestasi,” ucap Iwan.

Terlebih, lanjut Iwan,  dengan adanya kerja sama antar kementerian lembaga penegak hukum  serta menggandeng para pemangku kepentingan, dapat menjadi nilai tambah dalam meyakinkan USTR terkait aksi nyata Indonesia dalam menanggulangi pelanggaran kekayaan intelektual.

“Menjalin kemitraan sangat strategis untuk menambah nilai dalam meyakinkan USTR,” tuturnya.

Iwan juga menyampaikan adanya respon positif dari perusahaan hiburan The Walt Disney Company terhadap aksi penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

“Capaian positif kita salah satunya mendapatkan perhatian secara layak dari Disney, mereka memberikan apresiasi kepada Indonesia sebagai salah satu negara yang terbaik dalam penanggulangan pelanggaran kekayaan intelektual,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat siap mendukung agenda Satgas Ops untuk mengeluarkan Indonesia dari status PWL.

Ada pun delegasi Indonesia yang ikut serta dalam kunjungan kerja ini adalah Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. M Samsu Arifin.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya