KUMHAM PR SUMMIT 2021: Telisik Strategi Konten Kreatif Untuk Sosial Media

Jakarta - Fundamental yang kuat dalam membuat konten digital sangat diperlukan, khususnya dalam kegiatan kehumasan pada sebuah institusi. Hal ini menjadi pembahasan dalam sesi diskusi terkait strategi dalam “Membangun Ketertarikan Masyarakat di Media Sosial" yang merupakan bagian dari acara Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Head of Brand Communication Narasi Susangga Surya Alam, dalam membuat konten strategi yang terpenting adalah emotions atau perasaan karena pada dasarnya manusia selalu terhubung dengan perasaan, sehingga konten yang terkait dengan kegiatan sehari-hari dapat lebih menarik perhatian audiens. 

“Apabila konten itu terkait dalam kehidupan sehari-hari maka hal itu menjadi share-able dan diketahui banyak orang,” jelas Susangga pada paparannya Rabu, 24 November 2021 di Shangri-La Hotel Jakarta. 

Tidak hanya itu, Susangga mengatakan bahwa sebelum membuat konten perlu dilakukan riset terkait kompetitor, dari sana konten kreator dapat menentukan personality branding atau karakter agar memiliki pola dalam penyampaian pesan sehingga pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

“Pada saat pembuatan konten yang terpenting adalah relevansi, viral itu bonus” jelasnya. 

Adapun relevansi dapat ditemukan apabila konten kreator cepat tanggap dalam mengetahui apa yang sedang terjadi serta melakukan riset terkait siapa target audiensnya, misalnya dengan mengetahui umur, jenis kelamin, latar pendidikan, pekerjaan hingga gaya hidup.

“Terciptanya relatable content tentu harus riset dahulu dan sifatnya harus menginspirasi, informatif, mengedukasi, interaktif atau engagement yang baik serta menghibur,” ungkap Susangga.

Konsep dalam membuat konten juga tidak kalah penting, Susangga mengatakan bahwa konten kreator harus selalu punya rencana untuk konten yang akan dibuat. Menurutnya, penting untuk kelanjutan konten kreator serta pembuat strategi media sosial. 

“Intinya sosial media merupakan platform untuk berinteraksi, harus ada interaksi sosial yang bagus sehingga konten tersebut dapat disukai oleh audiens” tutup Susangga. 


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya