KUMHAM-CSIRT, Langkah DJKI Lindungi Keamanan Data

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti rapat Tindak Lanjut Persiapan Computer Security Incident Response Team Kemenkumham (KUMHAM-CSIRT) melalui aplikasi Zoom pada Jumat, (03/09/21).

Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham ini dihadiri oleh seluruh perwakilan tim dari unit eselon 1 Kemenkumham termasuk DJKI.

Dalam kesempatan ini tim CSIRT merumuskan dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran KUMHAM-CSIRT untuk selanjutnya diajukan ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

“Dokumen ini merupakan gambaran bagaimana BSSN melihat Kemenkumham,jadi harus kita persiapkan dengan baik,” terang Nova Dahliyanti, Kepala Subbidang Standardisasi Teknologi Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Dalam penjelasannya, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber merupakan sekelompok orang yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan, atau dalam arti lain, CIRST merupakan garda depan dalam sebuah instansi yang bertanggung jawab menangani serangan siber.

Direktorat TI KI DJKI turut serta mendukung arahan Presiden tersebut dengan tergabung dalam KUMHAM-CSIRT untuk membangun lingkungan internet Indonesia yang aman, nyaman dan kondusif serta melindungi keamanan data negara dari ancaman insiden siber.

Sebagai tambahan informasi, saat ini permohonan dan pengaduan terkait KI dapat diakses secara online oleh masyarakat melalui dgip.go.id. Oleh sebab itu, keamanan data pemohon kekayaan Intelektual sangatlah penting demi memberikan pelindungan hukum terbaik.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kompetensi Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman bagi Pemeriksa Desain Industri pada 15 September 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan untuk mewujudkan proses pemeriksaan yang konsisten, akurat, dan cepat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan desainer.

Selasa, 15 September 2026

Komisi Banding Paten Terima Dua Permohonan Banding Qualcomm Incorporated

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menerima dua permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated, masing-masing dengan Nomor Registrasi 40/KBP/X/2024 dengan judul invensi “Transmisi dan Penerimaan Sinyal Referensi Pelacakan pada Perangkat NR-LTE” dan Nomor Registrasi 42/KBP/X/2024 dengan judul “Pemilihan Laju Kode Kanal Kontrol”. Kedua permohonan banding tersebut telah diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Banding Paten dalam Sidang Terbuka untuk umum pada Selasa, 15 September 2026.

Selasa, 15 September 2026

DJKI Lantik Pranata Keuangan APBN Terampil

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Terampil di Kantor DJKI, Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan DJKI, R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko W.

Senin, 14 September 2026

Selengkapnya