Kukuhkan Komitmen Pegawai, Kemenkumham Deklarasikan Janji Kinerja 2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.

"Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ungkap Yasonna dalam acara deklarasi pada Kamis, 6 Januari 2021. 

Deklarasi janji kinerja diucapkan oleh perwakilan pegawai dan diikuti oleh seluruh jajaran, baik yang hadir secara langsung di gedung Graha Pengayoman maupun secara virtual di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham hingga seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.

Menurut Yasonna, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham, melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada Kemenkumham.

Tiga PN yang diemban Kemenkumham yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing,  revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Kita memastikan agar program-program K/L dan Prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Yasonna dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama. Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan dilakukan antara Menkumham dengan Ketua Ombudsman dan Ketua KPK; antara Menkumham dengan Staf Ahli Menteri dan pimpinan tinggi Madya; serta antara Menkumham dengan Kepala Kantor Wilayah.

"Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja seluruh jajaran Kemenkumham secara berintegritas.

Tahun ini, Kemenkumham menggagas tema "Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural".

Tema ini diwujudkan dalam delapan Sasaran Strategis dengan  21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 Target Kinerja. 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah.

"Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham," pungkasnya.

Sejalan dengan program PEN, pada kegiatan deklarasi janji kinerja, Kemenkumham menggagas tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POPHC).

POPHC merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional. Disamping itu, juga mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ketua Ombudsman RI. Mendampingi Menkumham adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya