Korea Selatan Ajak Indonesia Jalin Kerja Sama Dibidang Hak Cipta

Jenewa - Korea Selatan mengajak Indonesia untuk menjalin kerja sama antar kedua negara dibidang hak cipta.

Hal itu disampaikan Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata saat pertemuan bilateral dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss, Jumat (4/10/2019).

Pada pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama yang dapat memperkuat pelindungan hak cipta di Indonesia, baik hak ekonomi maupun hak moralnya. Seperti mengadakan studi bersama, forum dan pertukaran pegawai antar kedua negara.

Selain itu, Pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Hak Cipta Korea (KCC) sebagai lembaga yang menangani persoalan hak cipta, berencana membuka kantor cabangnya di Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani persoalan pelindungan hak cipta.


Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris dengan didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; Kepala Subdit. Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Andrieansjah; dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Erry Prasetyo.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya