Konsultasi Teknis DJKI di Mataram Bahas Pengelolaan Royalti Musik untuk Pencipta dan Ahli Waris

Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Bidang Musik dan Lagu yang dalam kesempatan ini digelar di Aston Inn Mataram pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu, baik yang digunakan pada tempat komersial maupun pada platform digital, serta memberikan advokasi kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan ahli waris dalam pemanfaatan lagu dan/atau musik.

“Berbicara tentang hak cipta tentu tidak ada habisnya, mengingat masih banyak permasalahan yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan untuk diperbaiki seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, salah satunya terkait pembagian royalti,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua dalam sambutannya.

Dia menyampaikan bahwa belakangan ini beberapa media informasi menyebutkan bahwa ada musisi yang tidak puas dengan pembagian royalti, di mana pencipta merasa diperlakukan kurang adil atas pembagian royalti yang dilakukan. Selain itu, beberapa pengaduan juga diterima oleh DJKI terkait dengan royalti yang tidak diterima oleh ahli waris.

“Harapannya, melalui diskusi teknis ini mampu memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder terkait penggunaan lagu/musik di tempat komersial, seperti hotel, restoran, kafe, dan karaoke, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran royalti kepada LMK Nasional yang nantinya akan didistribusikan kepada pencipta/pemegang hak cipta,” jelas Ignatius.

Dalam pelayanan di bidang cipta sendiri, tentunya masih terdapat beberapa tantangan baik dari segi pelayanan, regulasi, maupun terkait pengelolaan royalti. Oleh sebab itu, ke depannya dipandang perlu dilakukan advokasi kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan ahli waris dalam pemanfaatan lagu/musik, serta revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta untuk mengakomodir perkembangan-perkembangan terkait dengan digitalisasi dan kemajuan teknologi. 

“Kami juga akan menyusun peraturan mengenai lagu-lagu kebangsaan yang digunakan di tempat komersial untuk dapat diberikan imbalan yang sesuai sebagai bentuk apresiasi kepada para pencipta,” tutur Ignatius.

Di sisi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan juga menyampaikan bahwa di NTB sendiri, menurut data yang sudah diperoleh, masih banyak layanan publik komersial yang belum membayar royalti secara optimal.

Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi penting sehingga para pelaku usaha dan penyedia layanan musik komersial di NTB terhadap peraturan hak cipta musik dan lagu semakin baik.

“Harapannya, dengan pemahaman yang semakin baik dapat membuat pembayaran royalti semakin meningkat dan membuat para pencipta lagu, penyanyi, dan komposer saling berpacu untuk terus mencipta dan berkarya,” pungkas Parlindungan.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri oleh 40 orang peserta ini turut mengundang beberapa narasumber, di antaranya Komisioner LMK Nasional, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTB, Polisi Daerah Reserse Kriminal Khusus Provinsi NTB, dan Ketua Pelaksana Harian LMK Wahana Musik Indonesia. 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya