Komunitas Medan Harapkan Lebih Banyak Bisa Dialog dengan Menkumham Yasonna

Medan - Sekretaris Jenderal Federasi Musisi Indonesia (FESMI) Medan Muhammad Irsan berharap pemerintah lebih sering menggelar pertemuan dengan masyarakat. Pertemuan yang dekat dan dialog secara langsung sangat dibutuhkan masyarakat yang mengalami kendala, khususnya dalam pelindungan kekayaan intelektual.

"Pertemuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna dengan komunitas ini sangat bagus, tapi kalau bisa jangan cuma sekali saja. Buat secara berkala seperti 3-6 bulan sekali," ujar Irsan terkait kegiatan 'Yasonna Mendengar' pada 12 April 2022 di Grand Andaliman, Medan, Sumatera Utara.

FESMI sendiri dalam pertemuan ini menyampaikan kegelisahan musisi Medan yang sering mendapatkan penghasilan maupun kontrak kerja yang tidak terstandarisasi dari pihak yang membutuhkan jasa/karya mereka. Tidak ada pendapatan yang pasti, kontrak kerja sering diputuskan sepihak oleh cafe/restoran yang mempekerjakan mereka.

"Kami berharap Pak Menteri mendengar masukan kami terkait pembuatan peraturan tentang standar tarif untuk para musisi karena selama ini prateknya di Medan berbeda-beda. Kami juga ingin baik pihak yang memberikan kontrak dan yang diberi kontrak sama sama untung," lanjutnya.

Senada dengan Muhammad Irsan, Pendiri Blogger Sumatera Utara Desy Zulfiani menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya secara pribadi maupun komunitas. Dari acara ini, Desy menjadi lebih terpacu untuk membuahkan karya.

"Dulunya kami nggak tahu bagaimana caranya melindungi karya kami. Kami jadi lebih termotivasi untuk membuat karya secara bersama-sama juga karena acara ini," kata Desy.

Dalam acara Yasonna Mendengar ini, komunitas juga diberikan kesempatan untuk melihat demo Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Komunitas juga diberikan fasilitas pencatatan gratis.

Desy menganggap fasilitas dan demo ini sangat dibutuhkan. Dari demo tersebut, dua melihat bahwa prosedur pencatatan hak cipta tidaklah sulit.

"Menurut saya mudah dan cepat, di bawah 10 menit, asalkan kita udah mempersiapkan semua dokumennya itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan Yasonna Mendengar sendiri pertama kali digelar di Medan Sumatera Utara. Acara yang dihadiri seratus komunitas secara langsung dan seribu secara daring ini merupakan rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan digelar di 6 kota di Indonesia. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya