Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Dalam sidang pertama, Ketua Majelis Banding Paten Dian Nurfitri memutuskan untuk Menolak Klaim 1 sampai dengan Klaim 14 dari Permohonan Banding Nomor Registrasi 10/KBP/III/2025 atas Penolakan Permohonan Paten Nomor PID201802200 dengan judul Komposisi Vaksin Stabil VLP.
“Majelis Banding berkesimpulan bahwa Klaim 1 sampai dengan Klaim 14 dari Permohonan Banding Nomor Registrasi 10/KBP/III/2025 terhadap Penolakan Permohonan Paten Nomor PID201802200 dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), Pasal 7, Pasal 9 huruf b, dan Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” ujar Dian
Dalam kesempatan yang sama pada sidang kedua, Bambang Widiyatmoko Menerima Klaim 1 sampai dengan Klaim 27 Permohonan Banding terhadap Penolakan atas Permohonan Paten dengan Nomor Registrasi 29/KBP/X/2024 dengan Nomor Permohonan Paten P00202205984 dengan judul Percepatan Setengah-Laju, Super Cepat, Loop Terbuka, dan Pemulihan Data untuk Antarmuka C-PHY Generasi Berikutnya sebagaimana terlampir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam putusan ini.
“Majelis menilai bahwa invensi Klaim 1 sampai dengan Klaim 27 dapat diterapkan dalam industri di mana invensi ini dapat dibuat secara berulang (secara masal) dengan kualitas yang sama dan dapat dijalankan atau digunakan dalam praktek,” ucap Bambang
Selanjutnya, pada sidang ketiga, Ketua Majelis Banding Paten Dian Nurfitri Menerima Permohonan Banding Koreksi dengan Nomor Registrasi 39/KBP/XI/2025 atas kesalahan pada deskripsi dari Paten Nomor IDP000100628 dengan judul invensi Pengikat DPP3 yang Diarahkan pada dan Mengikat Epitop DPP3 Spesifik dan Penggunaannya dalam Pencegahan atau Pengobatan Penyakit/Kondisi Akut yang Dikaitkan dengan Stres Oksidatif
“Majelis berkesimpulan Permohonan Banding Nomor Registrasi 39/KBP/XI/2025 terhadap koreksi atas kesalahan penulisan pangkat (eksponen) pada konstanta afinitas (Ka) pada Deskripsi Halaman 65, baris 20 hingga 32,” kata Dian
“Berdasarkan keputusan tersebut Majelis Banding meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil putusan Majelis Banding ini melalui media elektronik dan/atau non-elektronik,” pungkasnya.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Kamis, 9 April 2026
Kamis, 9 April 2026
Kamis, 9 April 2026