Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Karya Berpotensi Dilindungi KI

Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyebut karya yang dihasilkan dalam kolaborasi tersebut menjadi contoh bagaimana proses kreatif mahasiswa dapat berkembang menjadi desain yang memiliki unsur kebaruan dan keunikan visual. Apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan, desain tersebut dapat diajukan sebagai Desain Industri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperoleh pelindungan hukum.

“Perguruan tinggi dapat menjadi ruang yang subur bagi lahirnya karya kreatif yang tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga memiliki potensi pelindungan kekayaan intelektual apabila didaftarkan secara resmi,” ujar Herman pada 13 Maret 2026 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Pengalaman Universitas Ciputra menunjukkan bahwa proses kreatif di lingkungan kampus dapat menghasilkan karya yang tidak hanya berfungsi sebagai tugas akademik, tetapi juga berpotensi menjadi desain yang bernilai ekonomi. Melalui kolaborasi dengan praktisi industri seperti Isyana Sarasvati, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam mengembangkan ide kreatif yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Komitmen Universitas Ciputra dalam pelindungan kekayaan intelektual juga tercermin dari peran aktif Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di bawah LPPM yang secara konsisten mendorong dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk mencatatkan karya mereka ke DJKI. Upaya ini membuahkan hasil ketika pada tahun 2020 Universitas Ciputra meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan Desain Industri terbanyak.

Lebih lanjut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko menyebut praktik tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat berperan sebagai motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran pelindungan kekayaan intelektual di kalangan generasi muda. Dengan mendaftarkan desain yang memiliki unsur kebaruan, para kreator memperoleh hak eksklusif atas karyanya sehingga dapat mencegah penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

“DJKI terus mengajak para kreator, pelaku usaha, serta institusi pendidikan untuk semakin aktif melindungi karya kreatif mereka melalui sistem pendaftaran kekayaan intelektual. Pelindungan desain industri tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta desain, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan ekonomi melalui lisensi maupun kerja sama komersial,” ujar Agung. 

Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan pelaku industri kreatif, semakin banyak karya inovatif diharapkan dapat lahir dan memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kreativitas nasional sekaligus memastikan bahwa karya anak bangsa memiliki nilai tambah dan daya saing di masa depan.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya