Kolaborasi Internasional Dorong IKM Melalui Pemanfaatan KI

Yogyakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon, menyampaikan bahwa diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kekayaan intelektual (KI) terutama dalam mendorong pengembangan industri kecil menengah (IKM) di Indonesia.

"Sangat penting untuk memperluas kampanye kesadaran publik untuk mendidik IKM tentang pentingnya dan manfaat KI," ujarnya dalam kegiatan Knowledge Sharing Program on Enhancing the Development of Small and Medium Industry 2024: Fostering Industry Development Through Innovation and Intellectual Property pada Senin, 29 Juli 2024 di Novotel Suites Hotel, Yogyakarta.

Selanjutnya, ia menambahkan, dari sisi regulasi, perlu penyederhanaan prosedur hukum dan administratif untuk memperoleh pelindungan KI dan membina kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mendukung IKM.

"Ekosistem KI juga perlu didukung dengan peningkatan  mekanisme penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran dan memastikan pelindungan KI yang efektif," lanjutnya.

Kegiatan ini digelar oleh Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara; bersama dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian; serta Colombo Plan melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) dan diikuti oleh 19 peserta dari 10 negara anggota Colombo Plan (Arab Saudi, Bangladesh, Filipina, Indonesia, Laos, Maladewa, Malaysia, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka).

Tujuannya ialah untuk mendorong pertumbuhan industri melalui inovasi dan inisiatif KI yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perkembangan teknologi baru, serta memberikan pelindungan terhadap hasil-hasil inovasi yang dihasilkan oleh para pelaku industri.

Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan Negara Bhutan menyampaikan ketertarikan besar untuk bekerjasama dalam mempelajari sistem KI Indonesia dan mengadopsi sistem pendaftaran KI dan praktik terbaik peningkatan pengetahuan KI.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon juga memberikan cinderamata berupa Kain Sikka yang merupakan salah satu produk indikasi geografi dari NTT kepada perwakilan peserta asing.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram.

Rabu, 16 Juli 2025

Selengkapnya