Kolaborasi Internasional Dorong IKM Melalui Pemanfaatan KI

Yogyakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon, menyampaikan bahwa diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kekayaan intelektual (KI) terutama dalam mendorong pengembangan industri kecil menengah (IKM) di Indonesia.

"Sangat penting untuk memperluas kampanye kesadaran publik untuk mendidik IKM tentang pentingnya dan manfaat KI," ujarnya dalam kegiatan Knowledge Sharing Program on Enhancing the Development of Small and Medium Industry 2024: Fostering Industry Development Through Innovation and Intellectual Property pada Senin, 29 Juli 2024 di Novotel Suites Hotel, Yogyakarta.

Selanjutnya, ia menambahkan, dari sisi regulasi, perlu penyederhanaan prosedur hukum dan administratif untuk memperoleh pelindungan KI dan membina kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mendukung IKM.

"Ekosistem KI juga perlu didukung dengan peningkatan  mekanisme penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran dan memastikan pelindungan KI yang efektif," lanjutnya.

Kegiatan ini digelar oleh Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara; bersama dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian; serta Colombo Plan melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) dan diikuti oleh 19 peserta dari 10 negara anggota Colombo Plan (Arab Saudi, Bangladesh, Filipina, Indonesia, Laos, Maladewa, Malaysia, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka).

Tujuannya ialah untuk mendorong pertumbuhan industri melalui inovasi dan inisiatif KI yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perkembangan teknologi baru, serta memberikan pelindungan terhadap hasil-hasil inovasi yang dihasilkan oleh para pelaku industri.

Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan Negara Bhutan menyampaikan ketertarikan besar untuk bekerjasama dalam mempelajari sistem KI Indonesia dan mengadopsi sistem pendaftaran KI dan praktik terbaik peningkatan pengetahuan KI.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon juga memberikan cinderamata berupa Kain Sikka yang merupakan salah satu produk indikasi geografi dari NTT kepada perwakilan peserta asing.



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya