Kolaborasi DJKI dan EUIPO: Perkuat Ekosistem KI Indonesia Melalui Seminar

Jakarta – European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan seminar bertajuk "Trademarks and Designs: Tools for Business, Creativity, Innovation" pada 5 Agustus 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan merek dan desain industri, serta memperbarui informasi tentang prosedur pendaftarannya baik di Indonesia maupun di Uni Eropa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program SCOPE IPR (Sustainable Connectivity Package-Intellectual Property Rights) dari EUIPO yang bertujuan untuk mendukung pengembangan kapasitas kekayaan intelektual di negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) memiliki peran vital dalam pertumbuhan bisnis. Ia menyebut KI sebagai "tulang punggung usaha modern" yang mendorong inovasi dan membentuk pasar.

"Menjaga dan meningkatkan reputasi suatu produk dimulai dengan melindunginya melalui sistem kekayaan intelektual. Tujuannya agar produk terlindungi dari pemanfaatan tidak bertanggung jawab oleh pihak lain. Pelindungan KI juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi,” ujar Yasmon.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon turut menyoroti tren positif terkait permohonan merek dan desain industri di Indonesia, yang dalam lima tahun terakhir, jumlah permohonan ini meningkat signifikan.

"Pada tahun 2020, jumlah permohonan merek adalah 95.742, dan pada tahun 2024 naik menjadi 169.827 permohonan, atau naik 77,37%. Sementara itu, permohonan desain industri melonjak dari 3.967 di tahun 2020 menjadi 7.926 di tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 99,79%,” jelas Yasmon.

Menurutnya, kenaikan ini menunjukkan dua hal: Indonesia adalah pasar potensial bagi masyarakat internasional, dan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya pelindungan KI semakin membaik.

Seminar ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku bisnis, UKM, serta sentra KI yang ingin memperluas usahanya ke pasar internasional, khususnya Uni Eropa. Sementara itu, bagi sektor pemerintahan, kegiatan ini diharapkan menjadi referensi untuk mengembangkan sistem KI di Indonesia.

Sebagai penutup, Yasmon berharap kolaborasi antara EUIPO SCOPE IPR dan DJKI dapat terus terjalin dan menghasilkan kerja sama yang produktif di masa depan. Ia juga mendorong para peserta untuk aktif memanfaatkan acara ini dan menggali pengetahuan dari para narasumber.



LIPUTAN TERKAIT

Kopi dan Kopiah Calon Pendongkrak Ekonomi Tapin

Kabupaten Tapin tengah menaruh perhatian besar pada pelindungan hukum aset-aset lokalnya agar mampu berbicara lebih banyak di panggung ekonomi nasional. Upaya ini diwujudkan melalui konsultasi langsung atas potensi Kopi Liberika Lokpaikat, Kopi Hatungun, hingga kerajinan tangan khas berupa Kopiah Jangang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI pada 19 Februari 2026.

Kamis, 19 Februari 2026

Perkuat Pelindungan KI, DJKI Sinkronkan Program TI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertujuan untuk Sinkronisasi Perencanaan Teknologi Informasi dan Rencana Tindak Lanjut Transformasi Digital dalam memperkuat kualitas layanan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung dari tanggal 18 s.d 21 Februari 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta.

Kamis, 19 Februari 2026

Desain Produk Spesial Imlek, Valentine dan Ramadan, Haruskah Didaftarkan?

Februari 2026 merupakan bulan yang spesial sebab beberapa hari spesial dirayakan sekaligus. Perayaan Tahun Baru Imlek, Ramadan hingga Valentine tidak hanya menjadi momentum budaya, tetapi juga menghadirkan peluang ekonomi melalui lahirnya berbagai desain produk tematik. Kemasan hampers, amplop angpao, hingga dekorasi shio menunjukkan bahwa diferensiasi visual kini menjadi aset bisnis yang perlu dilindungi.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya