Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), Japan Patent Office (JPO), dan Japan Funds-in-Trust Industrial Property Global menggelar Induction Training for National Focal Points of Development Agenda (DA) Projects pada 14 s.d. 15 Januari 2025, di Courtyard by Marriott, Bali. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring proyek DA, serta bertujuan untuk memperkuat kapasitas focal point dalam mengimplementasikan proyek DA di masing-masing negara, dengan fokus pada pemerataan manfaat sistem KI secara global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara resmi membuka acara ini dengan menekankan mengenai pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kekayaan intelektual (KI). Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa KI dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
"Pelatihan ini adalah langkah penting untuk menciptakan dampak nyata di lapangan, memastikan KI dapat menjadi alat yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat," ujar Razilu.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai focal point di negara masing-masing serta mendorong terciptanya ekosistem KI global yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Di sisi yang sama, perwakilan WIPO, Georges Ghandour, selaku Senior Counsellor dari Divisi DA Coordination, turut menyampaikan apresiasinya terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami sangat menghargai kerja sama antara WIPO dan DJKI yang memungkinkan pelaksanaan pelatihan ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas focal point untuk mengimplementasikan proyek DA dengan lebih efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas," pungkas Ghandour.
Selain pembukaan, acara hari pertama juga diwarnai dengan penyerahan cinderamata kepada perwakilan WIPO sebagai simbol penghargaan atas kolaborasi yang erat antara WIPO dan DJKI. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Peserta juga mengikuti sesi networking untuk memperkuat kerja sama lintas regional.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan focal point dari negara-negara Afrika, Arab, Asia, dan Pasifik, akademisi, pemerintah daerah, serta perwakilan dari DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025