Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
Pertemuan bilateral ini menjadi momentum strategis dalam mempererat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama dalam mendukung pembangunan sistem KI yang inklusif dan kompetitif di tingkat internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas komitmen SAIP dalam melanjutkan kerja sama yang telah dibangun. “Sungguh merupakan kehormatan dan hak istimewa yang besar bagi kami untuk bertemu kembali dengan seluruh delegasi dari Saudi setelah pertemuan kita tahun lalu,” ujar Razilu.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan sejumlah capaian DJKI, termasuk total 1.740.000 permohonan kekayaan intelektual yang diterima sejak 2015 hingga 2024. Ia juga menyoroti empat program unggulan DJKI tahun 2025, yaitu Eksplorasi Kekayaan Intelektual Indonesia, Percepatan Pemrosesan Aplikasi KI, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIPC/KKIB).
“Keempat program ini dirancang untuk mempercepat pertumbuhan permohonan KI nasional serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan KI,” tambahnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer SAIP, Dr. Abdulaziz Al Swailem, menyampaikan harapan agar pertemuan bilateral ini dapat memperkuat sinergi antara Indonesia dan Arab Saudi. “Kami sangat menghargai hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan Indonesia, dan kami berharap kerja sama ini terus berkembang dalam mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Abdulaziz.
Ia juga menegaskan komitmen SAIP untuk terus menjalin kolaborasi aktif, khususnya dalam penguatan kebijakan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas layanan KI di kedua negara.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan kerja sama teknis, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan antara DJKI dan SAIP guna mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Senin, 7 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Kamis, 10 September 2026