Jakarta - Di tahun 2023, program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak kembali digelar. MIC pertama diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta.
Pelaksanaan MIC ini digelar di Jakarta Creative Hub selama tiga (3) hari mulai dari tanggal 22-24 Februari 2023 dengan menyajikan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), pendampingan pendaftaran KI, layanan penelusuran KI, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan KI.
“Mobile IP Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Maktub saat membuka acara pada Rabu, 22 Februari 2023 di Jakarta Creative Hub.
Menurutnya, potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sekaligus sebagai langkah besar kita membantu memulihkan ekonomi nasional dengan mengkampanyekan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Maktub.
Pada pembukaan MIC Jakarta ini, terpantau hadir sekitar 50 pengunjung yang mendatangi booth layanan KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025