Palangkaraya - Salah satu bentuk dari kepedulian terhadap hasil karya kreatif diri adalah dengan melakukan pendaftaran atau pun pencatatan kekayaan intelektual (KI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Namun ternyata, tidak semua orang memahami potensi KI yang dimilikinya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pihak yang merasa enggan mengeluarkan biaya untuk melindungi KI-nya. Alhasil ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari potensi KI milik orang lain.
Dalam sambutannya melalui giat DJKI Mendengar di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 25 Februari 2023, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengambil contoh sebuah merek dalam negeri yang kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Siapa disini yang tidak mengenal Kebab Turki Baba Rafi? Merek yang telah memiliki keuntungan total sebesar 150 triliun per 2023 ini ternyata berawal dari modal usaha yang dimiliki hanya empat juta rupiah,” tutur Razilu.
Lebih lanjut, Razilu menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk dari salah satu program unggulan DJKI yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan ini, Bapak dan Ibu akan ditingkatkan kapasitasnya terkait pemahaman KI dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran KI menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran KI menjadi lebih sederhana,” ujar Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk meningkatkan pemahaman pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan lain terkait manfaat KI di Palangkaraya.
“Semoga kegiatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna memanfaatkan sistem KI untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Sucipto.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo yang turut hadir memberikan sambutan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar.
“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Palangkaraya terkait besarnya potensi KI untuk dapat memanfaatkan nilai ekonominya,” pungkasnya. (iwm/ver)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025