Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jenewa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan mitra internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) di negara lain.

Kesempatan ini dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke 63 yang berlangsung mulai tanggal 14-22 Juli 2022 di markas WIPO Jenewa-Swiss.

Upaya ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada penyampaian pernyataan nasional, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung pembangunan sistem KI secara global dan secara terus menerus melakukan upaya yang dapat memberikan dampak positif dan melakukan transformasi berkolaborasi dengan WIPO.

Pada 15 Juli 2022, delegasi Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan WIPO, Kyrgyzstan IP Office,  WIPO Singapore Office dan Korean IP Office.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pada pembahasan terkait kerja sama teknis, baik itu menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta terkait program-program teknis yang dapat mendukung pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

Diantaranya yaitu dukungan pembentukan IP Academy di Indonesia, kerja sama pelatihan terkait Alternative Dispute Resolution, dan dukungan mengenai pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Barang Seni di Indonesia.

Dengan kehadiran delegasi Kemenkumham dalam Sidang Majelis Umum diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya