Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jenewa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan mitra internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) di negara lain.

Kesempatan ini dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke 63 yang berlangsung mulai tanggal 14-22 Juli 2022 di markas WIPO Jenewa-Swiss.

Upaya ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada penyampaian pernyataan nasional, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung pembangunan sistem KI secara global dan secara terus menerus melakukan upaya yang dapat memberikan dampak positif dan melakukan transformasi berkolaborasi dengan WIPO.

Pada 15 Juli 2022, delegasi Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan WIPO, Kyrgyzstan IP Office,  WIPO Singapore Office dan Korean IP Office.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pada pembahasan terkait kerja sama teknis, baik itu menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta terkait program-program teknis yang dapat mendukung pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

Diantaranya yaitu dukungan pembentukan IP Academy di Indonesia, kerja sama pelatihan terkait Alternative Dispute Resolution, dan dukungan mengenai pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Barang Seni di Indonesia.

Dengan kehadiran delegasi Kemenkumham dalam Sidang Majelis Umum diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya