Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Memulai sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, menyampaikan apresiasinya kepada DKPTO atas dukungan dan komitmen berkelanjutan dalam hal kerja sama bilateral, salah satunya melalui kegiatan ini. Selain itu, Yasmon juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan acara pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemeriksa paten di lingkungan DJKI.

“Pemeriksa paten berada di garis depan dalam pelindungan ide-ide inovatif. Peran mereka sangat strategis dalam menjamin sistem paten yang adil dan kredibel. Karena itu, pelatihan ini sangat penting agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin pesat,” ujar Yasmon

Lebih lanjut, Yasmon juga menyampaikan pentingnya interaksi dua arah selama berlangsungnya kegiatan. Ia mendorong para pemeriksa paten dari DJKI tidak hanya untuk belajar dari pakar DKPTO, tetapi juga aktif membagikan pengalaman dan praktik yang telah dilakukan di Indonesia.

“Diharapkan pelatihan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran satu arah, melainkan juga ruang komunikasi timbal balik untuk membangun pemahaman dan praktik terbaik bersama,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sidsel Marie Nygaard selaku Intellectual Property Rights Sector Counsellor dari Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam menyelenggarakan pelatihan ini.

“Kami sangat senang bisa menghadirkan dua pakar paten dari DKPTO pada pelatihan ini. Semoga pelatihan ini membawa manfaat besar bagi kedua pihak dan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas,” ucap Sidsel.

Sebagai informasi, kegiatan pelatihan ini menghadirkan berbagai topik penting, mulai dari praktik pemeriksaan paten di DJKI dan DKPTO, metodologi pemeriksaan, penilaian kebaruan dan langkah inventif, hingga manajemen kualitas dalam pemeriksaan paten.

DJKI dan DKPTO juga menyampaikan rencana untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama bilateral pada Sidang Umum WIPO di Jenewa bulan Juli 2025 mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem KI di Indonesia dan membuka ruang lebih luas untuk transfer pengetahuan serta peningkatan layanan publik di bidang paten.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Karya Berpotensi Dilindungi KI

Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.

Jumat, 13 Maret 2026

AWGIPC, Konsistensi dalam Memperkuat Ekosistem KI ASEAN sejak 1990-an

Kerja sama regional menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) di kawasan ASEAN. Sejak lebih dari tiga dekade lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara konsisten berpartisipasi dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarnegara dalam pengembangan sistem pelindungan KI.

Jumat, 13 Maret 2026

Sengketa Merek Bandeng Juwana Ingatkan Pentingnya Pelindungan KI

Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya