Jenewa - Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi WIPO dan ASEAN yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk dan kebudayaan dari negara ASEAN ke dunia.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Indonesia dalam pameran ini membawa produk-produk Indikasi Geografis (IG) bertepatan dengan tahun tematik 2024 sebagai tahun IG.
“Kami membawa sejumlah 223 produk IG di mana dari 223 produk IG tersebut ada 122 produk dari 138 jumlah IG di Indonesia. Harapannya melalui pameran ini peserta delegasi yang datang dari berbagai negara dapat mengenal produk-produk IG yang ada di Indonesia serta berkunjung ke Indonesia untuk melihat proses pembuatannya secara langsung sehingga dapat meningkatkan kunjungan turis dari produk yang kami bawa kali ini,” ujar Min.
“Kami juga berharap terjadi komersialisasi di mana para peserta selain dapat melihat produk, juga dapat melakukan pemesanan produk tersebut untuk dipasarkan, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di luar Indonesia, khususnya di negara peserta sidang majelis yang hadir,” lanjutnya.
Selain membawa berbagai produk dalam pameran ini, Indonesia juga memperkenalkan budaya dan kesenian khas Indonesia dengan menyajikan pertunjukan seni tari piring dari daerah Minangkabau yang dibawakan oleh teman-teman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Pameran ini tentu membantu Indonesia, bukan hanya DJKI saja. Kita berharap produk-produk dan budaya Indonesia bisa dikenal lebih luas di seluruh pelosok dunia. Kehadiran anggota WIPO yang berjumlah 193 negara dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelas Min.
“Harapannya tahun depan Indonesia dapat melaksanakan pameran sendiri yang lebih masif dan luas sehingga produk-produk yang diperkenalkan tidak hanya mencakup IG, namun seluruh produk terkait KI di Indonesia dapat kita bawakan/perkenalkan di forum internasional,” pungkasnya. (yun/sas)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025