Kemenkumham Targetkan Zero Patient COVID-19 Sebelum Bulan Suci Ramadhan

Jakarta - Jajaran Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  mengikuti Program Telemedicine dan Kumham Menyapa secara daring yang rutin diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham setiap hari Jumat pagi.

Pada kesempatan tersebut (Jumat, 18 Maret 2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam waktu 15 hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, oleh karena itu menyambut bulan suci tersebut para pegawai Kemenkumham harus mempersiapkan fisik dan psikis yang sehat sehingga ketika beribadah tidak terganggu.

Ia pun mengatakan Kemenkumham menargetkan dalam 15 hari ke depan dari 345 pegawai yang terpapar Covid-19 menjadi tidak ada lagi yang terpapar (zero patient Covid-19). “Target 15 hari lagi sudah zero, minggu depan mungkin Kumham Menyapa sudah dimulai dengan olahraga ringan untuk mempersiapkan fisik kita memasuki Bulan Suci Ramadhan, disamping memang itu adalah kewajiban dan kebutuhan kita,” ucap Andap.

Target zero patient yang ditetapkan Sekjen Kemenkumham bukan tanpa alasan, sebab apabila para pegawai Kemenkumham sehat jasmani dan rohani, maka akan menghasilkan suatu produktivitas yang tentunya dibutuhkan keluarga dan organisasi.

“Ketika kita sehat, Insyaallah kita akan produktif, disitu ada korelasinya antara rekan-rekan yang diharapkan sehat karena masih dibutuhkan keluarga termasuk juga Kementerian Hukum dan HAM mengharapkan sehat, karena apa? karena ada produktivitas yang diharapkan disana,” pungkasnya. (uh/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya