Kemenkumham Ingin Perubahan Paradigma Jabatan menjadi Pelayanan untuk Masyarakat

Jakarta- Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 24 Januari 2022. 

Apel dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli. Dalam amanatnya, Nofli menyampaikan Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut diimplementasikan melalui penyetaraan jabatan administrator ke dalam jabatan fungsional (JF). 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan peluang dan tantangan untuk melakukan perubahan paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” ujar Nofli.

Adapun penyetaraan jabatan tersebut meliputi persyaratan dan mekanisme penetapan angka kredit, kenaikan pangkat, penyusunan kebutuhan, penghasilan, dan pembinaan jabatan fungsional.

Perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah. Presiden berharap penyetaraan ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penyusunan mekanisme dan sistem kerja, penilaian kinerja JF dan mekanismenya, pengembangan kompetensi dan karir JF, penataan formasi dan peta jabatan, kesejahteraan JF, dan pengelolaan monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya penyederhanaan Birokrasi ini diharapkan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik,” pungkas Nofli. (AHZ/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya