Kemenkumham Gelar Finalisasi Penyusunan Roadmap untuk Hasilkan Rencana Kerja yang Efektif, Efisien dan Akuntabel

Bekasi - Dalam rangka mewujudkan rencana kerja yang efektif, efisien dan akuntabel Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Biro Perencanaan mengadakan kegiatan Finalisasi Penyusunan Roadmap Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, Barang Milik Negara (BMN) dan Teknologi Informasi (TI) Kemenkumham Tahun 2020-2024 pada tanggal 25 s.d 28 Juli 2022 di Avenzel Hotel and Convention Center, Bekasi.

Kegiatan ini merupakan tahap finalisasi konsep roadmap agar menghasilkan rencana kerja yang diharapkan. Selain itu, dokumen yang telah disusun dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan serta menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.



Pada kesempatan ini, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengungkapkan bahwa terdapat tujuan yang ingin dicapai melalui penyusunan roadmap SDM, Kelembagaan, BMN dan TI Kemenkumham 2020-2024.

“Bapak Ibu sekalian pada saat kita berbicara roadmap berarti ada sesuatu yang ingin kita tuju. Pada saat kita berbicara kelembagaan misalnya, kelembagaan seperti apa yang diinginkan oleh Kemenkumham dengan sisa waktu usia Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan berakhir di tahun 2024,” ucapnya.

“Dengan roadmap ini diharapkan apa yang akan terwujud di tahun 2023 dan 2024. Sifatnya adalah supportive, mendukung terhadap capaian kinerja Kemenkumham secara keseluruhan, di mana kita saat ini menyiapkan wadahnya, menyiapkan orangnya, menyiapkan sarana dan prasarana, juga menyiapkan teknologi informasinya,” lanjut Ida.



Ia juga mengharapkan, pada saat finalisasi penyusunan roadmap harus memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi ketika reviu renstra karena hal tersebut akan menjadi cikal bakal dalam menentukan roadmap di Kemenkumham untuk proyeksi pembangunan jangka panjang, jangka menengah, juga rencana kerja setiap tahun.

“Renstra kita juga akan berakhir di tahun 2024 dengan berbagai perubahannya dan roadmap juga menyesuaikan, diharapkan roadmap yang kita susun itu akan menjadi best line pada saat kita menyusun renstra yang akan datang,” imbuhnya.



Hal penting lainnya yang Ida sampaikan dalam sambutannya bahwa dalam penyusunan roadmap agar dilakukan dengan sungguh-sungguh karena hasil yang diperoleh akan menggambarkan organisasi Kemenkumham yang sesungguhnya. 

Selain itu, roadmap ini juga harus segera diselesaikan supaya bisa dijadikan hadiah sekaligus legasi dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) mendatang.

“Roadmap ini juga harus segera kita selesaikan karena harapan kami bisa menjadi kado buat hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke-77,” ujar Ida.

Sebagai informasi, kegiatan Finalisasi Penyusunan Roadmap Kemenkumham Tahun 2020-2024 dihadiri oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). (uh/syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya