Kemenkumham Beri Sertifikat Indikasi Geografis Lada Luwu Timur dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang

Makassar - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Luwu Timur kepada Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler dan sertifikat IG Beras Pulu’ Mandoti Enrekang kepada Wakil Bupati Enrekang, Asman yang berlangsung di Hotel Claro, Kamis (17/9/2020).

Dalam penyerahan tersebut, Bambang Rantam didampingi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman.

Bambang Rantam mengatakan saat ini Kemenkumham mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah-daerah melalui Kantor Wilayah di seluruh provinsi agar potensi KI tersebut dapat berkembang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

“Dengan pemberian dua sertifikat Indikasi Geografis ini, diharapkan dapat memacu daerah-daerah lainnya untuk terus menggali kekayaan alam maupun budaya yang ada di daerah masing-masing,” ujar Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan tempat bagi orang - orang yang berinovasi serta memiliki banyak produk daerah yang khas.

“Saya akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual agar mendapatkan legal standing yang jelas,” ucap Andi Sudirman.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menetapkan Lada Luwu Timur sebagai IG terdaftar dengan nomor sertifikat IDG 000000091 dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dengan nomor IDG 000000097.

Lada Luwu Timur ini memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam dan menjadi lada keempat yang mendapatkan sertifikat IG di Indonesia. Sebelumnya ada Lada Putih Muntok asal Bangka Belitung, Lada Hitam Lampung dan Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur.

Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti asal Kabupaten Enrekang mempunyai ciri khas beras dengan kadar amilosa sangat rendah, menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket serta memiliki aroma wangi khas.

Beras Pulu’ Mandoti sendiri merupakan beras IG terdaftar kelima di Indonesia yang menyusul pendahulunya yaitu, Beras Adan Krayan asal Kalimantan Utara, Beras Pandanwangi Cianjur asal Jawa Barat, Beras Raja Uncak Kapuas Hulu asal Kalimantan Tengah, dan Bareh Solok asal Sumatera Barat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya