Kemenkumham Beri Penghargaan kepada Pihak yang Berperan Aktif Memacu Kreativitas dan Inovasi

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi apresiasi kepada beberapa pihak mulai dari tokoh, Pemerintah Daerah, Universitas, Lembaga, hingga Paguyuban yang dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 21 November 2022.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Yasonna.

Pada kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan 37 penghargaan dengan 3 (tiga) kategori. 17 penghargaan untuk kategori Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya, 10 penghargaan untuk kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan hak cipta selama 2020-2022, dan 10 penghargaan untuk kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan paten selama 2020-2022.

Adapun penerima pada kategori mitra kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional adalah:

1. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
2. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Daerah Provinsi Banten
4. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
5. Pemerintah Daerah Provinsi Bali
6. Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
7. Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
8. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
9. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
10. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
11. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
12. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
13. Universitas Islam Bandung
14. Paguyuban Wayang Orang Bharata
15. Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali
16. Ketua DPRD DKI Jakarta
17. Ketua DPRD Jawa Timur

Selain itu, 10 penerima penghargaan kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan hak cipta selama 2020-2022 yaitu:

1. Universitas Negeri Jakarta
2. Universitas Negeri Malang
3. Universitas Padjadjaran
4. Universitas Indonesia
5. Universitas Tridinanti Palembang
6. Universitas Surabaya
7. Universitas Andalas
8. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
9. Universitas Brawijaya
10. Universitas Trisakti

Kemudian, 10 penerima penghargaan kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan paten selama 2020-2022 adalah:

1. Universitas Andalas
2. Universitas Brawijaya
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Diponegoro
5. Institut Teknologi Bandung
6. Universitas Sam Ratulangi
7. Universitas Negeri Malang
8. Institut Pertanian Bogor
9. Universitas Sumatera Utara
10. Universitas Indonesia

Adapun Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan hak cipta atas ciptaan Mars Squash Indonesia kepada Profesor Sylviana Murni anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Selain itu, Yasonna juga menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal Tenun Baduy kepada Kabupaten Lebak Provinsi Banten, dan Tari Topeng Tunggal Betawi kepada Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Imam Hadi Purnomo.

Yasonna berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Saya mengajak Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Para Insan-insan Kreatif dan seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” serunya.

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Yasonna. (daw/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya