Kemenkumham Bangun Pola Karir ASN yang Tak Rumit

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menginisiasi gelaran Konsinyering Pola Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak rumit di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama tiga hari.

Pembahasan ini dilakukan karena pola karir yang selama ini dijalankan dianggap perlu diubah dan harus sejalan dengan hadirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Manajemen PNS Nomor 11 Tahun 2017.

“Kita ingin membangun pola karir yang tidak menyulitkan kita sendiri. Bagaimana kita mendesain pola karir yang bisa kita sendiri lakukan. Jangan kita buat aturan atau pola tetapi dalam perjalanannya kita sendiri tidak bisa lakukan. Oleh karena itu, saya sering berbincang bagaimana sih caranya membuat pola karir yang tidak njlimet,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin dalam sambutannya di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Senin (11/11/2019).

Arifin mengatakan pola karir yang akan dedesain akan menjadi pedoman, penuntun dalam membangun karir seluruh pegawai Kemenkumham yang saat ini jumlah melebihi 60 ribu pegawai. Arifin ingin memastikan bahwa setiap pegawai bahkan untuk pegawai baru seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa menentukan arah cita-citanya.

“Pola karir yang kita milikii sekarang hampir tidak terlalu jauh dari pola karir yang dimiliki pada 2006. Pada 2014 ada pembahasan, tetapi pembahasan pola karir waktu itu tidak selesai karena baru saja keluar UU ASN No. 5 2014. Pola karir ini harus ada segera,” lanjut Arifin. 

Selain pola karir, kegiatan ini juga akan membahas mengenai pedoman penyelenggaraan assessment ASN. Pedoman tersebut disebut Arifin sangat penting pula untuk mengukur kompetensi pegawai sehingga para pegawai mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pengemban tugas kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Konsinyering ini diisi oleh narasumber dari kementerian/lembaga terkait pembangunan pola karir, yaitu Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Konsinyering juga menyelenggarakan benchmarking ke Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pengumpulan informasi dari Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai bahan rumusan dalam penyusunan Pola Karir.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya