Kemenkumham Bahas Kesiapan Tempat Isoman Darurat Covid-19

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk memberikan yang terbaik di tengah situasi yang tidak kondusif dikarenakan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan mengoptimalkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, TNI/Polri, Satgas Covid-19, serta pemangku kepentingan terkait maka Kemenkumham berencana akan menyediakan tempat isoman darurat Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang sangat mendukung dan menyambut baik rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi terkait kesiapan alih fungsi gedung DJKI secara virtual melalui Zoom pada Rabu, (21/07/21). 

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham ini salah satu agendanya adalah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris terkait persiapan rencana dimaksud.

“Tentunya kami akan berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk tempat isolasi mandiri Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang ini layaknya fasilitas tempat isoman lainnya.” ujar Freddy.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya