Kemenkumham Bahas Kesiapan Tempat Isoman Darurat Covid-19

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk memberikan yang terbaik di tengah situasi yang tidak kondusif dikarenakan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan mengoptimalkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, TNI/Polri, Satgas Covid-19, serta pemangku kepentingan terkait maka Kemenkumham berencana akan menyediakan tempat isoman darurat Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang sangat mendukung dan menyambut baik rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi terkait kesiapan alih fungsi gedung DJKI secara virtual melalui Zoom pada Rabu, (21/07/21). 

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham ini salah satu agendanya adalah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris terkait persiapan rencana dimaksud.

“Tentunya kami akan berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk tempat isolasi mandiri Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang ini layaknya fasilitas tempat isoman lainnya.” ujar Freddy.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya