Kemenkum & Kemenpora Dorong Penguatan KI Lokal Sebagai Aset Kreatif Nasional

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional sebagai aset strategis dalam industri kreatif. Tenaga Ahli Menpora, Wildansyah, menyampaikan bahwa IP lokal seperti Juki dan Jagat Bumi Langit memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana K-Pop dan manga yang mendapat dukungan pemerintah di negara asalnya.

“IP bukan hanya karya kreatif, tetapi juga alat promosi dan diplomasi negara. Jika dikelola dengan baik, industri ini bisa memberikan keuntungan ekonomi besar, seperti Marvel Universe yang telah sukses di skala global,” ujar Wildansyah pada 7 Februari 2025 dalam podcast OKE KI di INACRAFT 2025.

Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan dengan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam ekosistem kekayaan intelektual. Kemenpora akan berperan sebagai katalisator dan berkolaborasi dengan kementerian lain dalam merancang program berkelanjutan untuk memperkuat sektor ini.

Selain menciptakan kekayaan intelektual baru, Wildansyah menyoroti pentingnya menjaga IP lama yang telah ada, seperti Gundala, agar tetap relevan dan berkembang. Dengan dukungan pemerintah, kekayaan intelektual dapat menjadi alat soft diplomacy untuk memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional.

“Kita perlu menghormati dan memperkenalkan seluruh kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual  dalam berbagai bentuk, seperti merek dan hak cipta. Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi serta menangani pelanggaran KI guna melindungi karya kreatif dalam negeri.

“Mendaftarkan KI bukan hanya memberikan pelindungan hukum, tetapi juga menjamin keamanan dan kepastian bagi para kreator. DJKI juga menyediakan pendampingan serta konsultasi bagi pelaku industri kreatif agar mereka dapat memanfaatkan hak mereka secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, DJKI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mereka bisa memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk mendukung bisnis dan industri kreatif mereka,” tambah Andrieansjah. 

Dengan edukasi yang masif dan kemudahan akses layanan KI, diharapkan semakin banyak kreator yang mendaftarkan karyanya, sehingga industri kreatif nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Banjir Atensi di IFBC Expo Bandung: Permudah Akses KI untuk Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia. Melalui Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 18 Juli 2025 di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Bandung ini, DJKI berpartisipasi aktif menghadirkan stan layanan informasi, konsultasi dan asistensi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sabtu, 19 Juli 2025

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

Selengkapnya