Kemenkum & Kemenpora Dorong Penguatan KI Lokal Sebagai Aset Kreatif Nasional

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional sebagai aset strategis dalam industri kreatif. Tenaga Ahli Menpora, Wildansyah, menyampaikan bahwa IP lokal seperti Juki dan Jagat Bumi Langit memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana K-Pop dan manga yang mendapat dukungan pemerintah di negara asalnya.

“IP bukan hanya karya kreatif, tetapi juga alat promosi dan diplomasi negara. Jika dikelola dengan baik, industri ini bisa memberikan keuntungan ekonomi besar, seperti Marvel Universe yang telah sukses di skala global,” ujar Wildansyah pada 7 Februari 2025 dalam podcast OKE KI di INACRAFT 2025.

Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan dengan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam ekosistem kekayaan intelektual. Kemenpora akan berperan sebagai katalisator dan berkolaborasi dengan kementerian lain dalam merancang program berkelanjutan untuk memperkuat sektor ini.

Selain menciptakan kekayaan intelektual baru, Wildansyah menyoroti pentingnya menjaga IP lama yang telah ada, seperti Gundala, agar tetap relevan dan berkembang. Dengan dukungan pemerintah, kekayaan intelektual dapat menjadi alat soft diplomacy untuk memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional.

“Kita perlu menghormati dan memperkenalkan seluruh kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Ini adalah investasi jangka panjang,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual  dalam berbagai bentuk, seperti merek dan hak cipta. Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi serta menangani pelanggaran KI guna melindungi karya kreatif dalam negeri.

“Mendaftarkan KI bukan hanya memberikan pelindungan hukum, tetapi juga menjamin keamanan dan kepastian bagi para kreator. DJKI juga menyediakan pendampingan serta konsultasi bagi pelaku industri kreatif agar mereka dapat memanfaatkan hak mereka secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, DJKI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mereka bisa memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk mendukung bisnis dan industri kreatif mereka,” tambah Andrieansjah. 

Dengan edukasi yang masif dan kemudahan akses layanan KI, diharapkan semakin banyak kreator yang mendaftarkan karyanya, sehingga industri kreatif nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menjaga Keaslian Sagu Lingga Lewat Indikasi Geografis

Di hamparan rawa gambut Kabupaten Lingga, pohon-pohon sagu tumbuh mengikuti ritme alam yang dipengaruhi air payau. Dari lingkungan inilah masyarakat Melayu pesisir membangun ketahanan pangan sejak ratusan tahun lalu. Jauh sebelum beras menjadi konsumsi utama, sagu telah hadir sebagai sumber kehidupan, mengisi lumbung-lumbung pangan keluarga dan menjadi bagian dari tradisi yang terus bertahan hingga kini.

Sabtu, 14 Maret 2026

Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Karya Berpotensi Dilindungi KI

Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.

Jumat, 13 Maret 2026

AWGIPC, Konsistensi dalam Memperkuat Ekosistem KI ASEAN sejak 1990-an

Kerja sama regional menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) di kawasan ASEAN. Sejak lebih dari tiga dekade lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara konsisten berpartisipasi dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarnegara dalam pengembangan sistem pelindungan KI.

Jumat, 13 Maret 2026

Selengkapnya