Kembangkan Kreativitas Pegawai, Kemenkumham Gelar Lomba Cipta Puisi dan Lagu

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto membuka secara resmi Lomba Cipta Puisi dan Lagu Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, pada Jumat, (6/11/2020).

Lomba Cipta Puisi dan Lagu ini merupakan suatu wadah untuk mengekspresikan kreativitas pegawai di lingkungan Kemenkumham serta lebih menggugah kepedulian pegawai terhadap lingkungan dan organisasi. 

“Baik peserta yang dari cipta lagu maupun cipta puisi ini kita berharap nantinya akan menjadi bagian yang akan mendorong, memberikan inspirasi pada jajaran kementerian hukum dan hak asasi manusia hingga betul-betul akan memberikan semangat dan memaknai arti apa yang harus kita bangun di kementerian hukum dan ham tahun-tahun berikutnya,” Harap Bambang Rantam dalam sambutannya. 

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai Ketua Koordinator bidang lomba cipta puisi dan lagu  Lomba ini diikuti oleh 106 peserta untuk lomba cipta puisi dan 46 peserta untuk lomba cipta lagu dari seluruh jajaran pegawai dan taruna Poltekip dan Poltekim di lingkungan Kemenkumham. 

Lomba cipta lagu dan puisi ini dilaksanakan secara daring, dimana peserta lomba puisi diharuskan membuat dan mengunggah puisi dengan tema yang baru saja dipilih yaitu, Revolusi Digital Kemenkumham dan dikumpulkan dalam waktu satu jam, sementara untuk lomba cipta lagu dapat mulai mengumpulkan karya dari tanggal 26 Oktober hingga 6 November 2020 melalui lomba.kemenkumham.go.id. 

Perlombaan cipta puisi dan lagu ini dinilai secara profesional oleh para dewan juri yang terdiri dari Chairani Idha K, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sorta Delima Lumban tobing, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dan Marulam J. Hutauruk, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa peserta yang menjadi juara 1, juara 2 dan juara 3 selain mendapatkan hadiah, hasil karya mereka akan dikompilasi dan dicatatkan hak ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pencatatan karya para peserta ini sebagai bentuk penghargaan Kemenkumham terhadap para pemenang lomba cipta puisi dan lagu.

Sebagai tambahan, pencatatan hak cipta saat ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui e-hakcipta.dgip.go.id.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya