Kekayaan Intelektual adalah Penopang Kemandirian Ekonomi

Banyuwangi - Kekayaan intelektual (KI) adalah penopang kemandirian ekonomi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran bagi produk indikasi geografis (IG) di Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa, 19 November 2024.

Untuk sampai pada tahap kemandirian ekonomi tersebut, Razilu menjelaskan bahwa perlu adanya ekosistem yang terbangun dimana tingginya pemahaman masyarakat tentang manfaat pelindungan KI, sejalan dengan komersialisasi dan masifnya promosi yang dilakukan.

“Mengingat pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI, maka di tahun 2025 nanti Guru KI (RuKI) akan menjadi salah satu program utama,” ucap Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga mengatakan bahwa daerah dengan julukan “Sunrise of Java” ini memiliki potensi IG yang luar biasa, seperti Kopi Robusta Banyuwangi, Durian Merah yang masih dalam proses permohonan, Manggis, Tenun Osing, Batik Banyuwangi, dan Kakao.

“Pelindungan IG atas produk-produk ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Maka dari itu, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat proses pendaftaran IG. Mulai dari penyusunan dokumen deskripsi IG hingga pembentukan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis),” ujar Razilu.

Setiap langkah yang dilakukan membutuhkan kolaborasi erat antara pemangku kepentingan. Untuk mendukung hal tersebut, Razilu menyatakan bahwa DJKI siap memberikan pendampingan teknis dan menurunkan tim ahli IG untuk membantu kelancaran proses ini.

Sementara itu, Razilu menyebutkan Kabupaten Banyuwangi adalah contoh nyata daerah dengan kekayaan alam, budaya dan tradisi luar biasa, dengan didukung oleh sektor pariwisata yang telah berkembang pesat. Pariwisata sendiri merupakan jembatan yang dapat menghubungkan produk IG dengan konsumen global.

“Sektor pariwisata dapat menjadi sarana yang sangat efektif dalam mempromosikan produk IG. Nantinya wisatawan yang berkunjung tidak hanya menikmati keindahan alamnya saja, tetapi juga merasakan dan membawa pulang produk khas daerah Banyuwangi. Kolaborasi kedua hal tersebut akan menciptakan pengalaman berkesan yang membuat mereka ingin kembali lagi,” tutur Razilu.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi secara simbolis, dari Dirjen KI kepada Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah.

“Kopi ini merupakan salah satu produk penghasil devisa bagi Kabupaten Banyuwangi. Kami menyambut baik terdaftarnya Kopi Robusta Java Banyuwangi. Semoga momen ini dapat memantik semangat kita untuk mendaftarkan kekayaan alam lainnya yang juga memiliki potensi IG,” harap Sugirah.

Tidak lupa Sugirah mengimbau agar Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Bumi Blambangan Banyuwangi untuk terus mempertahankan reputasi, kualitas, dan karakteristik Kopi Robusta Java Banyuwangi, agar produk tersebut siap bersaing di tingkat global.

 



LIPUTAN TERKAIT

Dari Ancaman hingga Peluang: Diskusi AI Voice dan Deepfake Warnai Podshow Kemenkum di UI

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya AI Voice dan deepfake, memunculkan dilema serius di industri kreatif: menjadi ancaman bagi hak pencipta atau justru peluang baru bagi inovasi. Isu tersebut mengemuka dalam Podshow bertema “AI Voice & Deepfake: Ancaman atau Peluang?” yang digelar dalam acara Whatsapp Kemenkum – Campus Calls Out, pada Senin, 9 Februari 2026, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Senin, 9 Februari 2026

Pemerintah Pastikan Royalti Musik Tidak Bebani Publik dan Hambat Kreativitas

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan royalti musik di ruang publik dan kampus tidak akan membebani akademisi, masyarakat maupun pelaku usaha, serta tidak memengaruhi harga produk dan jasa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang digelar di Balairung Universitas Indonesia.

Senin, 9 Februari 2026

Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Jumat, 6 Februari 2026

Selengkapnya