JFT Arsiparis DJKI Lakukan Kunjungan Kearsipan ke Kota Pahlawan

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan kearsipan ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Menurut  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Cumarya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan arsip dinamis serta pengelolaan arsip elektronik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan DJKI yang lebih prima,” ujar Cumarya.

Cumarya menuturkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota surabaya ini mendapatkan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.


Tidak hanya itu, dinas perpustakaan dan kearsipan kota Surabaya juga telah membuat aplikasi e-surat dan e-arsip yang telah digunakan oleh seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah kota Surabaya.

“Oleh sebab itu, kami memilih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sebagai salah satu instansi yang memiliki pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan jabatan fungsional tertentu (JFT) Arsiparis DJKI dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip Kota Surabaya.(AMO/DAW)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya