Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi salah satu unit pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama agar dapat memuaskan masyarakat.
Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Hotel InterContinental, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan sarana monitoring pelaksanaan target kinerja khususnya di bidang KI pada tingkat pusat maupun Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.
“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkap Razilu.
Adapun empat target kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.
“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” ujar Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI (Sesditjen KI) menyampaikan empat tujuan dari kegiatan ini yaitu, pertama untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran.
“Kedua, yaitu untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi pelayanan dan penegakan hukum. Ketiga, untuk kemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemenkumham. Keempat, untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenkumham,” tutur Sucipto. (AHZ/VER)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025