Jakarta – Jazz Festival 2025 menutup perayaan dua dekade eksistensinya dengan penampilan memukau dari berbagai musisi lintas generasi. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 30 Mei s.d 1 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya pelindungan hak cipta bagi para musisi.
Hari terakhir festival dimeriahkan oleh penampilan istimewa dari Raye, yang berhasil memukau penonton dengan vokal dan karismanya yang kuat. Selain itu, konser kolaboratif "20 Years of Java Jazz Festival" menghadirkan musisi ternama seperti Andien, Barry Likumahuwa, Dira Sugandi, Endah N Rhesa, Tompi, dan VoxAccord, yang bersama-sama merayakan perjalanan panjang festival ini.
Penampilan dari musisi muda seperti Azel dan Manna juga menunjukkan bahwa regenerasi dalam dunia jazz Indonesia terus berjalan dengan baik. Kehadiran mereka di panggung Java Jazz Festival menjadi bukti bahwa karya-karya baru terus bermunculan dan mendapat tempat di hati penikmat musik.
Namun, di balik gemerlap panggung dan sorak sorai penonton, terdapat isu penting yang perlu mendapat perhatian yakni pelindungan hak cipta. Dalam era digital saat ini, karya musik sangat rentan terhadap pembajakan dan penggunaan tanpa izin. Hal ini dapat merugikan para musisi yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kreativitas mereka dalam menciptakan karya. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menegaskan pentingan pelindungan hak cipta atas karya karya mereka.
Pelindungan hak cipta bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penghargaan terhadap proses kreatif. Dengan adanya pelindungan yang kuat, musisi dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya. Selain itu, hal ini juga mendorong industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Java Jazz Festival, sebagai salah satu festival musik terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam mengedukasi publik tentang pentingnya hak cipta. Melalui festival ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai karya musisi semakin meningkat.
Sebagai penutup, Java Jazz Festival 2025 bukan hanya perayaan musik jazz, tetapi juga ajakan untuk lebih menghargai dan melindungi karya para musisi. Dengan dukungan dari semua pihak, industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan karya-karya berkualitas yang dihargai di dalam dan luar negeri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025