Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux

Pemerintah Indonesia menjadi Ketua Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) menghadiri Opening Conversation on IP and GRTKF (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional serta Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT)) yang digelar pada 27 dan 28 Mei 2019 di Montreux, Swiss.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. Pertemuan dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital" ini membahas kompromi dengan negara-negara anggota organisasi kekayaan intelektual WTO, PBB. Pembahasan meliputi instrument legal terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Umum dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik.

“Selain itu, kita membahas tentang kelanjutan pembahasan draft legal instrument tentang Ekspresi Budaya Tradisional,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI) Erni Widhyastari, Selasa (28/5).

Sebagai informasi CDIP adalah salah satu komite utama WIPO dan merupakan satu-satunya forum internasional yang membahas isu pembangunan dan kekayaan intelektual di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).

Komite ini bertugas mensosialisasikan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.

Selain sebagai ketua CDIP, Indonesia merupakan ketua perundingan teks di komite IGC-GRTKF (SDGPTEBT) WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs). Sementara itu, Hasan Kleib juga telah berperan sebagai ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018 silam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya