Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux

Pemerintah Indonesia menjadi Ketua Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) menghadiri Opening Conversation on IP and GRTKF (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional serta Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT)) yang digelar pada 27 dan 28 Mei 2019 di Montreux, Swiss.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. Pertemuan dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital" ini membahas kompromi dengan negara-negara anggota organisasi kekayaan intelektual WTO, PBB. Pembahasan meliputi instrument legal terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Umum dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik.

“Selain itu, kita membahas tentang kelanjutan pembahasan draft legal instrument tentang Ekspresi Budaya Tradisional,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI) Erni Widhyastari, Selasa (28/5).

Sebagai informasi CDIP adalah salah satu komite utama WIPO dan merupakan satu-satunya forum internasional yang membahas isu pembangunan dan kekayaan intelektual di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).

Komite ini bertugas mensosialisasikan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.

Selain sebagai ketua CDIP, Indonesia merupakan ketua perundingan teks di komite IGC-GRTKF (SDGPTEBT) WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs). Sementara itu, Hasan Kleib juga telah berperan sebagai ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018 silam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya