Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux

Pemerintah Indonesia menjadi Ketua Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) menghadiri Opening Conversation on IP and GRTKF (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional serta Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT)) yang digelar pada 27 dan 28 Mei 2019 di Montreux, Swiss.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. Pertemuan dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital" ini membahas kompromi dengan negara-negara anggota organisasi kekayaan intelektual WTO, PBB. Pembahasan meliputi instrument legal terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Umum dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik.

“Selain itu, kita membahas tentang kelanjutan pembahasan draft legal instrument tentang Ekspresi Budaya Tradisional,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI) Erni Widhyastari, Selasa (28/5).

Sebagai informasi CDIP adalah salah satu komite utama WIPO dan merupakan satu-satunya forum internasional yang membahas isu pembangunan dan kekayaan intelektual di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).

Komite ini bertugas mensosialisasikan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.

Selain sebagai ketua CDIP, Indonesia merupakan ketua perundingan teks di komite IGC-GRTKF (SDGPTEBT) WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs). Sementara itu, Hasan Kleib juga telah berperan sebagai ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018 silam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya