Indonesia Menghadiri Patent Cooperation Treaty Working Group ke 12 di Swiss

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group ke 12 di di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss. Acara ini berlangsung selama empat hari terhitung dari tanggal 11 sampai 14 Juni 2019.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan perwakilan dari Kementerian Luar negeri RI,  Erry Prasetyo.

Pertemuan ini membahas beberapa isu strategis seperti: Pendaftaran secara elektronik (online) paten melalui PCT,  Koordinasi bantuan teknis, Program asistensi bagi inventor, koordinasi pelatihan bagi pemeriksa paten, pengurangan biaya bagi pendaftaran paten yang diajukan oleh universitas, minimum dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran, serta kerja sama untuk penelusuran dan pemeriksaan dokumen paten.

Pembahasan cukup alot terjadi pada saat pembahasan tentang pengurangan biaya pendaftaran PCT yang berasal dari perguruan tinggi, di mana terjadi perbedaan pandangan yang cukup signifikan antara negara berkembang dan negara maju.

Negara berkembang menginginkan adanya pengurangan biaya pendaftaran paten melalui PCT yang berasal dari perguruan tinggi karena diharapkan dengan adanya pengurangan biaya ini, permohonan paten dari perguruan tinggi yang diajukan melalui PCT akan meningkat.

Sebagai informasi, PCT merupakan sistem pendaftaran paten ke berbagai negara anggota Organisasi kantor Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) secara mudah dan terintergrasi. PCT dibentuk di Washington pada 19 juni 1970.

Secara resmi sistem pendaftaran paten melalui sistem PCT mulai berlaku pada 1 juni 1978 secara bersamaan di Kantor Paten Eropa (European Patent Office); Amerika (USTO); Jerman, Swedia, Swiss dan Inggris, dari 12 negara anggota PCT saat itu. Jumlah Permohonan paten melalui sistem PCT dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada Tahun 2018, rata-rata Permohonan paten melalui sistem PCT ini berjumlah 700 dokumen.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya