Indonesia dan Korea Selatan Kerja Sama dalam Pelindungan Hukum KI

Daejon - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan ke kantor Korea Intellectual Property Office (KIPO) dan kantor Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) di Korea Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk upaya DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) dengan saling bertukar pengetahuan kepada para penegak hukum KI di Korea Selatan. 

Pada kunjungan pertama ke kantor KIPO, delegasi DJKI disambut oleh perwakilan dari KIPO yakni Kim Shi Hyeong selaku Director General Affairs Division, Kim Ji Won Selaku Director Trademark, dan Han Deok Won selaku Director Intellectual Property Dispute Settlement Division.

“Kami senang atas kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam hal pelindungan KI dan bertukar ilmu pengetahuan. Kami berencana akan ke Indonesia tahun 2024 untuk mengetahui program-program yang ada di DJKI,” kata Kim Shi Hyeong.

Pada kesempatan yang sama, Kim ji Won menjelaskan penanganan perkara di KIPO yang dilakukan melalui online dan offline dimana saat ini KIPO telah menangani 65.284 kasus.

“Untuk offline dilakukan dengan me-review informasi, pengumpulan bukti-bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka. Sedangkan secara online melalui pencocokan data pemilik, pelindungan bukti-bukti digital, penutupan situs, dan pemeriksaan tersangka dan saksi,” ungkap Kim ji Won.

Selanjutnya, pada kunjungan kedua ke kantor KOIPA, delegasi DJKI disambut oleh kim Yong Sun (President KOIPA), Hun Beom Lee (Director Department of IP Dispute Resolution K-Brand Protection Division) dan Min Byong-Yug (Director Patent Attorney).

Hun Beom Lee menjelaskan tugas dan fungsi dari KOIPA diantaranya memberikan pelindungan hukum terhadap merek, desain industri, paten, dan rahasia dagang.

“Selain itu kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi, serta membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelindungan hukum KI tetapi terhadap penanganan perkara akan diserahkan atau dilimpahkan kepada KIPO,” lanjut Hun Beom Lee.

Melalui kunjungan ini, diharapkan DJKI dapat memperkaya ilmu pengetahuan dalam penanganan perkara baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. 

“DJKI dengan KIPO dan KOIPA kelak akan bekerja sama dalam hal seminar bersama, symposium, konsinyering dan sosialisasi lainnya sehingga kita dapat bertukar pikiran dan informasi database penegakan hukum di kedua negara,” ujar Anom. 

Terakhir, Anom mengharapkan juga ada kerja sama dalam hal percepatan pendaftaran merek dan paten di kedua negara yaitu Indonesia dan Korea Selatan bukan hanya kerja sama dalam pelindungan hukum KI saja. (Arm/Ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya