Jenewa - Indonesia menyatakan komitmen untuk terus mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) World Intellectual Property Organization (WIPO) di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui upaya kreatif, inovatif dan inventif.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Sidang Sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO yang berlangsung pada 27 November 2023 s.d. 1 Desember 2023.
Sidang CDIP kali ini membahas isu-isu terkait implementasi Development Agenda WIPO. Indonesia berkepentingan khususnya untuk pengembangan kapasitas K/L dan UMKM terkait KI. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI untuk pengembangan industri kreatif di era digital.
Dalam rangkaian sidang yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini juga membahas mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO dan implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dilaksanakan. Bagi Indonesia, kesempatan ini juga peluang untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut serta bantuan teknis yang akan diberikan oleh WIPO di tahun mendatang.
"Dalam upaya mempromosikan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai program unggulan DJKI”, ungkap Min Usihen.
Lebih lanjut, Min menjelaskan bahwa DJKI sangat menyadari peran penting UKM dalam mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ketahanan ekonomi. Untuk itu, DJKI juga telah menjalankan berbagai program, salah satunya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic) yang dirancang untuk memberdayakan UKM.
Min turut mengundang para negara anggota sidang untuk menghadiri side event MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia) untuk bertukar pikiran dan berbagi pandangan dalam MIKTA.
“MIKTA mengakui peran penting KI dalam kemajuan pembangunan, alih teknologi, dan praktik-praktik yang ramah lingkungan di berbagai sektor. Indonesia senantiasa mendukung inovasi yang berbasis teknologi yang ramah lingkungan (green technology-based innovation) dengan kebijakan-kebijakan serta inisiatif yang mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, terangnya.
Side Event MIKTA membuat perhelatan Sidang CDIP ke-31 tahun ini menjadi berbeda. Indonesia mendapat kehormatan sebagai Ketua MIKTA tahun ini dan menggelar MIKTA pada tanggal 27 November dengan mengusung tema IP and Climate Change: Opportunities and Challenges.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025