Indonesia Berhasil Jalin Kerjasama Strategis dengan Kantor Paten Eropa

MUNICH - Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil membuat kemitraan strategis dengan Kantor Paten Eropa (EPO) di Munich, Jerman, pada Kamis (21/11).

Kerjasama ini sangat penting dalam proses pelindungan paten yang berisi inovasi dan teknologi di Indonesia.

“Kami berharap kerjasama ini akan menghasilkan manfaat nyata bagi pendaftar (paten) lokal dan internasional dalam hal peningkatan ketepatan waktu, prediktabilitas, dan kualitas dalam proses pemeriksaan paten, dan selanjutnya akan meningkatkan akses pasar bagi perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia,” ujar President EPO, António Campinos mengenai kerjasama ini.

Sejalan dengan Antionio Campinos, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyatakan kerjasama ini akan memperkuat kapasitas pemeriksa paten dalam memberikan layanannya kepada para penemu Indonesia.

“Dengan bekerjasama dengan EPO dan kantor paten lainnya, kami dapat memperkuat kapasitas kami untuk mencari dan memeriksa aplikasi serta sistem TI kami untuk meningkatkan kualitas paten dan layanan kami. Ini sangat penting mengingat tantangan yang ditimbulkan oleh Industri 4.0 dan 5.0,” ujar Freddy.

DJKI saat ini menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual yang dianggap mulai berkembang di dunia berkat peningkatan pendaftaran paten yang melebihin 175 persen pada 2018.

Pemeriksa paten Indonesia saat ini telah dibekali aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat proses diterimanya pendaftaran paten. Berkat komitmen dalam menyelesaikan backlog paten, DJKI berhasil menyelesaikan 7.000 permohonan dari 8.000 permohonan yang backlog. Kini tersisa 1.000 permohonan yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Alhamdulillah dari 8.000 sekarang tinggal 1.000,” pungkas Freddy.

Kerjasama antara kantor EPO dan Indonesia yang akan berlaku selama lima tahun ke depan ini dianggap strategis karena akan membuat sistem paten Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah untuk pengguna.

Sementara itu, Program Kemitraan EPO ini dibangun di atas kerjasama teknis EPO yang bertujuan untuk membangun kemitraan jangka panjang di bidang strategis dan teknis yang menjadi kepentingan bersama.

Kerjasama ini bertujuan untuk lebih mengembangkan dan memperkuat sistem paten global dengan memperluas jaringan DJKI yang secara sistematis menggunakan produk, alat, dan praktik kerja EPO untuk meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan kualitas proses pemberian paten.

Program ini memberikan peningkatan kondisi bagi perusahaan dan penemu yang mengajukan paten secara internasional, dan mendorong inovasi lokal dengan mendukung DJKI dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada pendaftar paten lokal.

Mengutip pesan Presiden Joko Widodo, pemerintah saat ini tengah menempatkan inovasi dan teknologi sebagai prioritas utama. Hal tersebut demi membangun perekonomi nasional dan meningkatkan investasi di Indonesia.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya