Indonesia Berharap Negara Anggota WIPO Segera Menyepakati Traktat Hukum Desain

Indonesia menekankan pentingnya kelanjutan upaya Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan mengutamakan isu pembangunan dalam program kerjanya untuk pemulihan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham saat menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia pada Sidang Umum WIPO ke-62 yang berlangsung di Jenewa, Swiss tanggal 4 hingga 8 Oktober 2021.

Dede juga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama Indonesia dengan WIPO dan negara anggota WIPO.

“Khususnya berbagai proyek yang memiliki dampak nyata di lapangan, seperti kerja sama teknis di bidang ekonomi kreatif, merek dan desain serta UKM dan Start-up,” ujar Dede.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia berharap kepada negara-negara anggota WIPO untuk dapat segera menyepakati Traktat Hukum Desain (Design Law Treaty).

“Mengingat hingga saat ini sebagian negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang pelindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu,” ungkap Dede.

Selain itu, pada sidang kali ini juga Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO Tahun 2022-2026 berdasarkan visi misi dan semangat baru di bawah kepemimpinan Dirjen WIPO, Daren Tang.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya