Indonesia Akan Jajaki Kerja Sama Indikasi Geografis Dengan Pemerintah Hungaria

BUDAPEST - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kekayaan Intelektual Hungaria (HIPO) di Budapest, Senin (7/10/2019). Kunjungan ini dalam rangka penjajakan kerja sama dibidang indikasi geograsfis (IG).

Kedatangan delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disambut baik oleh DR. Zoltán Nemessányi selaku Wakil Sekretaris Negara untuk Kerjasama Urusan Keadilan Internasional Kementerian Kehakiman Hungaria.

Indonesia terus menggalakkan pelindungan produk berpotensi IG. Hal ini untuk memperkuat perekonomian nasional dengan memanfaatkan dan memaksimalkan kekayaan intelektual komunal yang berasal dari alam maupun dari keterampilan tangan masyarakat daerah yang memiliki ciri khas dan keunikan tertentu.

Pada kesempatan tersebut, Freddy Harris bersama delegasi Indonesia lainnya juga menghadiri undangan Festival Rendang 2019 yang diadakan Kedutaan RI Budapest.

Pada Festival Rendang 2019 ini, hadir para manajer rumah makan, pengusaha, ahli kuliner di Hungaria, travel dan foodblogger sampai dengan direktur sekolah kulinari berkesempatan mencoba Rendang, makanan khas Indonesia dari Minang hasil racikan koki andal Indonesia William Wongso.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya