Indonesia Akan Jajaki Kerja Sama Indikasi Geografis Dengan Pemerintah Hungaria

BUDAPEST - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kekayaan Intelektual Hungaria (HIPO) di Budapest, Senin (7/10/2019). Kunjungan ini dalam rangka penjajakan kerja sama dibidang indikasi geograsfis (IG).

Kedatangan delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disambut baik oleh DR. Zoltán Nemessányi selaku Wakil Sekretaris Negara untuk Kerjasama Urusan Keadilan Internasional Kementerian Kehakiman Hungaria.

Indonesia terus menggalakkan pelindungan produk berpotensi IG. Hal ini untuk memperkuat perekonomian nasional dengan memanfaatkan dan memaksimalkan kekayaan intelektual komunal yang berasal dari alam maupun dari keterampilan tangan masyarakat daerah yang memiliki ciri khas dan keunikan tertentu.

Pada kesempatan tersebut, Freddy Harris bersama delegasi Indonesia lainnya juga menghadiri undangan Festival Rendang 2019 yang diadakan Kedutaan RI Budapest.

Pada Festival Rendang 2019 ini, hadir para manajer rumah makan, pengusaha, ahli kuliner di Hungaria, travel dan foodblogger sampai dengan direktur sekolah kulinari berkesempatan mencoba Rendang, makanan khas Indonesia dari Minang hasil racikan koki andal Indonesia William Wongso.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya