Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Acara ini diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dengan simbolis mewarnai batik yang menandakan dimulainya pameran yang berlangsung dari 2 hingga 6 Oktober 2024.
Pameran INACRAFT on October yang mengusung tema Youthpreneurs, Make It at Market dengan tagline Totally Different ini memberikan fokus khususnya pengusaha muda dengan harapan dapat mengambil bagian dan menciptakan pasar serta mampu unggul, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berharap pameran ini dapat menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas, sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Bicara mengenai INACRAFT di dunia, kita tidak ada tandingannya. Karena itu ini satu potensi ekonomi yang harus kita kembangkan ekosistem bisnisnya sehingga kita betul-betul bisa menguasai pasar global,” ujar Teten saat pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Rijan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju, terutama di Asia Pasifik.
“Harapannya pameran ini tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual, tetapi sebagai tempat dalam membangun suatu komunitas ekonomi kreatif sosial budaya yang akan mengembangkan ekonomi nasional,” ujar Muchsin
“Jadi INACRAFT bukan sekadar jual beli B to C atau B to B, tetapi merupakan komunitas yang akan dikembangkan terus, tentunya dibantu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Muchsin juga mengapresiasi generasi muda anggota ASEPHI yang berkontribusi di pameran INACRAFT on October 2024, terutama generasi muda yang datang dari seluruh daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, DJKI turut berpartisipasi dalam pameran INACRAFT on October 2024 dengan membuka booth pelayanan konsultasi kekayaan intelektual serta memamerkan beberapa produk indikasi geografis di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, melaksanakan pemeriksaan substantif perdana terhadap permohonan Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam mempercepat proses pelindungan Indikasi Geografis serta mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.
Selasa, 1 Juli 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap suatu budaya memainkan peran penting dalam pelestarian peradaban suatu wilayah. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatatkan budaya-budayanya sebagai KIK adalah strategi penting dalam menjaga jati diri Jakarta sebagai kota global.
Kamis, 26 Juni 2025
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025