Hasilkan Terjemahan Dokumen Yang Berkualitas, DJKI Adakan FGD Penerjemahan Dokumen

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Penerjemahan Dokumen Kerja Sama selama tiga hari di The Margo Hotel, Depok, pada Kamis (15/10/2020).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga mengatakan dalam laporan hasil diagnostik kantor DJKI yang direkomendasikan World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa DJKI harus mengembangkan strategi agar dapat secara aktif mencari peluang kerja sama, baik dengan kantor KI negara lain atau dengan organisasi internasional lainnya. 

Daulat menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan beberapa kerja sama dengan WIPO, JPO, KIPO, ASEAN, dan EUIPO. Namun, dalam melaksanakan kerja sama luar negeri diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta dokumen-dokumen lain.

Maka dari itu, semua dokumen tersebut harus dibuat dalam dua bahasa (Indonesia-Inggris) yang memerlukan proses penerjemahan yang detail dan tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. 

Melalui kegiatan FGD ini Daulat berharap pejabat fungsional penerjemah (PFP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya PFP DJKI dapat merumuskan pedoman penerjemahan untuk menghasilkan terjemahan dokumen-dokumen kerja sama yang  berkualitas tinggi.

FGD ini diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas pada Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Pejabat Fungsional Penerjemah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya