Hasilkan Dokumen KAK yang Tertib, DJKI Ikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen KAK Clearance

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri undangan Rapat Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan Kerja Usulan Clearance Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, (10/09/2021).

Rapat yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkumham ini menghadirkan narasumber dari Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Dalam kesempatan ini Budhi Pratomo Mahardiko, Kepala Seksi Layanan dan Pemeliharaan Infrastruktur Direktorat TI KI DJKI menyampaikan beberapa arah tujuan DJKI pada tahun 2022, yaitu tercapainya fasilitas infrastruktur data center Kemenkumham yang dikelola DJKI dapat memenuhi standar dan mendukung peningkatan pelayanan sistem informasi.

Budhi juga menyampaikan hasil yang diharapkan tersebut juga sebagai langkah untuk mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 dan Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal dan implementasi sistem Remot Workspace dan Kecerdasan Artifisial.

“Hasil ini diharapkan dapat mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia,” terang Budhi

Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya