Jakarta - Dalam rangka memperingati 95 tahun sumpah pemuda, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Mengusung tema Bersama Majukan Indonesia memberikan pesan agar pemuda-pemudi dengan keanekaragaman suku, bahasa dan budaya dapat menjadi sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Iwan Kurniawan selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi, dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat.
“Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” ucapnya.
Kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah Undang-Undang no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
“Mari kita jadikan momentum peringatan HSP ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri,” tutup Iwan.
Diharapkan melalui momentum peringatan HSP ini, pemuda-pemudi Indonesia juga terus berkarya dan berinovasi bersama, membangun negeri melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.
Sebagai tambahan informasi, dalam kesempatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Paten, DTLST, RD, dan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI. (DMS/SAS)
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025