Hari HAM Sedunia Tahun 2021, Momentum Perkuat Kesetaraan

Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia banyak menciptakan kesenjangan. Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021, diharapkan akan dapat membangun kembali, sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.

Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak- hak dasar manusia dimanapun berada.

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata Yasonna, Jumat (10/12/2021). Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.

Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.

“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik- baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.

Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.

“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” tutupnya.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya