Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional diperlukan pembinaan yang baik berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha saat membuka Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri di Hotel Mercure, Jakarta Selatan pada Kamis (23/09/2021).

"ASN yang profesional merupakan salah satu faktor utama dalam menjadikan DJKI sebagai the best IP Office in the world. Guna mewujudkannya, diperlukan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah kegiatan yang kita lakukan siang ini," terang Idha.

Konsinyering ini digelar untuk menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional pemeriksa Desain Industri sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara profesional, serta untuk memberikan pedoman teknis dalam penetapan penyusunan formasi, angka kredit, dan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri.

"Dengan dilakukannya konsinyering, diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsi serta proses bisnis permohonan kekayaan intelektual di DJKI. Validasi butir kegiatan ini kemudian dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/uji beban Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri," ucap Idha.

Idha berharap ke depan sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan memiliki target jelas dalam menetapkan kinerja. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak terkait dalam mendukung penyusunan jabatan fungsional ini, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pegawai di lingkungan DJKI.

"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya