Gelar Yasonna Mendengar, DJKI Bertemu Walikota Surakarta

Surakarta yang berjuluk ‘The Spirit of Java’ selalu menghadirkan budaya Jawa di setiap sudut kotanya. Tak hanya itu, beragam pagelaran seni pertunjukan dan festival budaya juga rutin di gelar di kota ini. Banyak pelaku seni tradisi dan kontemporer yang mengambil inspirasi dari ekspresi budaya tradisional yang lahir dari kota ini. Maka tak salah jika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berencana menggelar ‘Yasonna Mendengar’ di Surakarta.




“Selain potensi kekayaan intelektual (KI) komunalnya yang luar biasa, jumlah pencatatan hak cipta, pendaftaran paten, merek, serta desain industri pada tahun 2021 juga meningkat 38,8% dibandingkan tahun sebelumnya”, kata Plt. Direktur Jenderal KI Razilu saat bertemu dengan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming di Balai Kota Surakarta.




Pada kesempatan ini, DJKI mengajak Pemerintah Daerah Kota Surakarta untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan event Yasonna Mendengar yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022.

Melalui kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas dan para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya